PENTINGNYA GLOBALISASI
BAGI INDONESIA
KD.3.1
1.
Makna Globalisasi
Menurut
asal katanya, kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal/mendunia. Achmad Suparman
menyatakan globalisasi adalah suatu
proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap
individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah. Sedangkan, menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia, globalisasi adalah proses masuknya ke ruang
lingkup dunia.
2.
Ciri-Ciri Adanya Globalisasi
Ciri-ciri globalisasi ditandai dengan adanya sebagai
berikut.
Ø Kecanggihan teknologi/era digital
khususnya pada bidang informasi dan komunikasi. Oleh sebab itu, kejadian,
kegiatan dan atau keputusan individu/masyarakat di belahan dunia sangat mudah
diakses dan dikomunikasikan atau disebarluaskan kepada masyarakat dunia.
Ø Kekuatan teknologi, ekonomi, sosial
politik yang mampu menembus/melampaui batas-batas geopolitik.
Ø Penyebarluasan gagasan, pembaharuan
dan penemuan hal-hal baru melalui pendidikan.
Ø Era kompetitif baik dalam hal jasa
dan produk barang.
Ø Masyarakat yang aktif, kreatif, dan
selalu mengikuti zaman.
Ø Era perdagangan bebas.
Ø Tuntutan transparansi, demokratisasi
maupun penghormatan hak asasi manusia.
Ø Kehidupan bisnis yang semakin marak.
3.
Tujuan Globalisai
Tujuan dari globalisasi yaitu sebagai berikut.
Ø Mempercepat penyebaran informasi.
Ø Mempermudah setiap orang memenuhi
kebutuhan hidup.
Ø Memberi kenyamanan dalam
beraktifitas.
Ø Penegakkan HAM.
4.
Pentingnya Globalisasi Bagi Indonesia
Globalisasi
memiliki arti penting bagi bangsa Indonesia, yaitu kita dapat mengambil manfaat
dari globalisasi dan menerapkannya di Indonesia. Manfaat globalisasi antara
lain kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, mempermudah arus modal dari
negara lain, dan meningkatkan perdagangan internasional.
Globalisasi
memiliki nilai-nilai positif namun juga memiliki nilai-nilai negatif. Jika kita
mengambil nilai-nilai negatif globalisasi, maka yang akan terjadi adalah
kaburnya jati diri bangsa Indonesia dan masuknya kebiasaan-kebiasaan yang
buruk. Untuk itu, nilai-nilai Pancasila harus kita jadikan sebagai pedoman dan
penyaring dari nilai globalisasi yang diserap, karena nilai-nilai pancasila
sesuai dengan situasi dan kondisi dari bangsa Indonesia.
K.D.3.2
1. Arti Politik Luar Negeri yang Bebas
dan Aktif
Politik
luar negeri merupakan suatu strategi, pola perilaku dan kebijakan suatu negara berhubungan
dengan negara lain ataupun dunia internasional yang berpijak pada kepentingan nasional. Dengan politik luar negeri yang dianutnya suatu
bangsa menentukan sikap bangsa menentukan sikap dalam berhubungan dengan negara
lain. Sejak Indonesia merdeka politik luar negeri yang dianut oleh negara kita
adalah politik luar negeri yang bebas dan aktif. Hal ini dapat diketahui dari pidato-pidato para
pemimpin negara seperti Mohammad Hatta (1948), Kabinet Natsir (1950), Kabinet
Sukiman (1951), dan Kabinet Wilopo (1952). Dalam
pidato tersebut ada yang telah menyebutkan kata “bebas dan aktif” tetapi juga
ada yang belum. Namun semuanya mempunyai makna yang sama.
Ada
beberapa pengertian politik luar negeri yang bebas dan
aktif telah disampaikan oleh para pakar, diantaranya yaitu sebagai berikut.
a.
Menurut A. W.
Wijaya, bebas berati tidak
terikat oleh satu ideologi atau oleh satu politik negara asing atau blok negara
tertentu, atau negara adikuasa (super power). Aktif
artinya dengan sumbangan realistis giat mengembangkan kebebasan persahabatan
dan kerja sama internasional dengan menghormati kedaulatan negara lain.
b. Menurut Mochtar kusumaatmaja, bebas berarti Indonesia tidak memihak
pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian
bangsa sebagaimana dicerminkan dalam Pancasila. Aktif berarti di dalam menjalankan kebijaksanaan luar negerinya,
Indonesia tidak bersifat pasif-reaktif atas kejadian-kejadian intenasionalnya
melainkan bersifat aktif.
Berdasarkan pengertian tersebut dapat
disimpulkan bahwa bebas berarti tidak memihak salah satu blok baik blok barat
maupun blok timur atau bersifat netral. Sedangkan aktif berarti ikut secara
aktif mewujudkan perdamaian dunia.
2. Ciri-Ciri
dan Sifat Politik Luar Negeri Republik Indonesia
Bebas
dan Aktif merupakan sifat politik luar negeri Indonesia. Dalam dokumen Rencana
Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri Republik
Indonesian (1984-1988) yang telah ditetapkan oleh Menteri Luar Negeri RI
tanggal 19 Mei 1983, dijelaskan bahwa sifat politik luar negeri adalah: (1)
Bebas aktif (2) Anti Kolonialisme (3) mengabdi kepada Kepentingan Nasional dan
(4) Demokratis. Menurut M. Sabir, yang menggunakan istilah ciri-ciri dan sifat
secara terpisah adalah ciri biasanya disebut untuk sifat yang lebih permanen,
sedangkan sifat member arti sifat biasa yang dapat berubah-ubah. Bebas dan
aktif merupakan sifat yang lebih melekat secara permanen pada batang tubuh
politik bebas aktif sedangkan anti kolonialisme dan anti imperialisme
disebutnya sebagai sifat.
3. Tujuan Politik Luar Negeri Republik
Indonesia
Adapun
uraian tentang tujuan politik luar negeri Indonesia dalam preambul kurang
lebihnya sebagai berikut.
Ø Indonesia mengupayakan agar setiap
manusia di muka bumi bergaul dengan damai antara satu dengan yang lain,
menghormati hak asasi manusia, juga menghormati kedaulatan negara
masing-masing.
Ø Indonesia menghendaki pergaulan
internasional tertib tanpa pertikaian, perang, atau penjajahan oleh satu bangsa
kepada bangsa lain.
Ø Indonesia mengupayakan agar tidak
terjadi kesenjangan ekonomi, sosial, dan politik antara negara satu dengan yang
lain.
Ø Indonesia berusaha agar hasil-hasil
pembangunan tidak hanya dinikmati oleh bangsa Indonesia sendiri, tetapi juga
disumbangkan kepada masyarakat di negara lain.
Ø Indonesia berusaha memperkuat
sendi-sendi hukum internasional dan berpartisipasi aktif dalam organisasi
internasional untuk mewujudkan perdamaian dunia yang abadi.
4. Dasar Hukum Politik Luar Indonesia yang
Bebas Aktif
Dasar hukum politik luar indonesia yang bebas aktif yaitu
sebagai berikut.
Ø
Pembukan UUD 1945 alinea 1 dan 4
Ø
Batang tubuh UUD 1945
-Pasal
11 ayat 1, 2, dan 3 UUD 1945
-Pasal
13 ayat 1, 2, dan 3 UUD 1945
Ø
UU No. 37 tahun 1999 tentang Hubungan Luar
Negeri
Ø
UU No. 24 tahun 2000 tentang Perjanjian
Internasional
5. Sejarah Lahirnya Politik Luar Negeri
Bebas Aktif
Peristiwa
Internasional yang terjadi meletusnya perang dunia ke 2 pada tahun 1939 antara
2 blok kekuatan, yaitu negara-negara poros dengan negara-negara sekutu. Bagian
dari perang dunia ke 2 yang terjadi di Asia dikenal dengan sebutan Perang Asia
Timur Raya, yang berada di pihak Jepang sehingga Jepang tidak membutuhkan waktu
yang cukup banyak untuk menguasai hamper seluruh wilayah Asia Tenggara.
Kemudian
Angkatan Amerika mulai menyerang besar-besaran ke arah Jepang. Pada tanggal 6
Agustus 1945, Amerika menyerang kota Hiroshima dan Nagasaki pada 3 hari
setelah Hiroshima. Diantara kedua peristiwa tersebut, Uni Soviet menyatakan
perang terhadap Jepang pada tanggal 8Agustus 1945. Dan akhirnya Jepang menyerah
tanpa syarat pada tanggal 15 Agustus 1945. Dengan menyerahnya Jepang, maka di
Indonesia terjadi kekosongan kekuasaan dan kesempatan ini digunakan untuk mempersiapkan.
Dan pada tanggal 17 bangsa Indonesia menyatakan diri sebagai negara yang merdeka.
Sejak
saat itu muncul 2 kekuatan raksasa dunia yaitu, Amerika Serikat dan Uni Soviet.
Sering terjadi salah pendapat di antara kedua raksasa tersebut yang mengakibatkan
terjadinya perang dingin. Pembagian dunia seolah-olah hanya terdiri dari 2 blok
saja, menuntut seluruh negara untuk memilih salah 1 dari blok tersebut.
Perkembangan
selanjutnya, pemerintah RI mengalami berbagai kesulitan. Oposisi dari FDR-PKI
mengusulkan agar menyikapi pertentangan AS dengan Uni Soviet tersebut. RI
memihak kepada Uni Soviet. Untuk meyikapi usulan FDR-PKI maka Moh Hatta memberikan
ketrangannya di depan BP-KNIP tanggal 2 September 1948 mengemukakan pernyataan
yang merupakan penjelasan tentang “Politik Bebas Aktif”. Makna bebas aktif
dapat disimak dari judul keterangannya “Mendayung diantara 2 karang yang artinya
politik bebas aktif. Mendayung=upaya(aktif), diantara 2 karang=tidak terikat
oleh 2 kekuatan adhikuasa yang ada (bebas)”.
6.
Peranan
Indonesia dalam Perdamaian Dunia
Ø Ikut dalam misi
perdamaian PBB diantaranya UNEF Mesir, UNOC Kongo, ICCS Vietnam, dan misi kesehatan
PBB di Bosnia Herzegovina
Ø Ikut serta dalam
anggota PBB dimana juga mengakui piagam Atlantik
Ø Politik luar negeri
bebas aktif kerjasama saling menguntungkan diantaranya perdamaian dunia, baik
antarnegara, kawasan regional, dunia dan antar regional.
Ø Di bidang ekonomi Indonesia aktif
dalam Persetujuan Umum tentang Tarif dan Perdagangan (General Agreement on
Tariffs and Trade/GATT).
Ø Indonesia ikut organisasi
perdagangan dunia (World Trade Organization/WTO).
Ø Indonesia aktif mengirimkan pasukan
perdamaian di bawah komando PBB (Pasukan Garuda).
Ø Indonesia ikut serta dalam
mendirikan organisasi Gerakan Nonblok dengan tujuan mengusahakan dan
mengembangkan kehidupan masyarakat anggotanya dalam bidang politik, ekonomi, dan
sosial yang tertinggal dari negara maju.
Ø Indonesia ikut serta dalam
Konferensi Asia-Afrika. Indonesia meredam ketegangan dunia dan perbedaan warna
kulit mulai dihapuskan.
Ø Indonesia ikut serta dalam kegiatan
Iptek Internasional.
Ø Indonesia ikut serta dalam forum
UNESCO.
K.D.3.3
1. Dampak
Globalisasi Negatif Diberbagai Bidang Kehidupan
Ø
Bidang Politik
·
Pemerintahan negara yang berdaulat dalam
mengatur dirinya sendiri semakin berkurang
·
Semakin meningkatnya nilai-nilai politik
individu, kelompok, oposisi, diktator mayoritas atau tirani minoritas
Ø
Bidang Ekonomi
·
Gaya hidup yang cenderung meniru budaya barat
·
Berkurangnya rasa cinta
terhadap produk dalam negeri
Ø Bidang Sosial dan Budaya
·
Semakin memudarnya apresiasi terhadap
nilai-nilai budaya lokal
·
Meningkatnya individualisme
·
Hilangnya semangat nasionalisme
Ø Bidang Pertahanan dan Keamanan
·
Peran masyarakat dalam menjaga keamanan negara
semakin berkurang
Ø
Bidang Informasi dan Komunikasi
·
Penyalahgunaan
informasi dan situs untuk tujuan yang tidak baik
·
Semakin mudahnya
komputer terserang virus akibat oknum-oknum yang
tidak bertanggung jawab
Ø
Bidang Pendidikan
· Dunia
pendidikan akan sangat tergantung pada teknologi,
yang berdampak munculnya “tradisi serba instant”
·
Dunia
pendidikan Indonesia bisa dikuasai oleh para pemilik modal.
2. Dampak
Globalisasi Positif Diberbagai Kehidupan dengan Memperhatikan Kepentingan Bersama (bangsa dan negara)
Ø Dampak darri Aspek Politik.
Pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis. Karena
pemerintahan adalah bagian dari suatu negara, jika pemerintahan djalankan
secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positif dari
rakyat. Tanggapan positif tersebut berupa rasa nasionalisme terhadap negara
menjadi meningkat
Ø Dampak dari Aspek konomi.
Terbukanya
pasar internasional, meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan devisa
negara. Dengan adanya hal tersebut akan meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa
yang menunjang kehidupan nasional bangsa. Juga masyarakat mengenal kemajuan teknologi, serta pusat perbelanjaan yang modern mempermudah
masyarakat untuk memperoleh barang yang dibutuhkannya.
Ø Dampak dari Aspek Sosial Budaya
Kita dapat meniru pola berpikir yang baik seperti etos kerja
yang tinggi dan disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang sudah maju untuk
meningkatkan kemajuan bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan
mempertebal rasa nasionalisme kita terhadap bangsa.
Ø Dari Aspek
Teknologi dan Komunikasi
Adanya kemajuan di bidang teknologi dan
komunikasi menjadikan hidup manusia menjadi lebih mudah. Orang yang ketika dahulu
hendak pergi ke suatu tampat yang jauh membutuhkan waktu lama, sekarang dengan
waktu yang singkat kita bisa pergi keluar negeri.
K.D.3.4
1. Menentukan Sikap Terhadap Dampak dari
Globalisasi yang Positif Diberbagai Bidang Kehidupan
Ø Memanfaatkan keunggulan alat
komunikasi dengan sebaik – baiknya sesuai dengan fungsi dan kebutuhan
Ø Memanfaatkan keunggulan alat
teknologi komputer dan lain sebagainya demi kemajuan masa depan dan tidak
menyalah gunakannya
Ø Dalam melihat acara televisi harus
dapat memilih mana yang baik dan mendukung proses pembelajaran diri
2. Menentukan Sikap Terhadap Dampak dari
Globalisasi yang Negatif Diberbagai Bidang Kehidupan
Ø Memperkuat keimanan terhadap Tuhan
Yang Maha Esa
Ø Belajar tekun agar menjadi manusia
yang berguna dan dapat membedakan perilaku yang benar dan salah
Ø Memperkuat rasa persatuan dan
kesatuan bangsa
Ø Menggunakan produk dalam negeri
Ø Mempertimbangkan setiap perbuatan
agar tidak merugikan diri sendiri dan oranglain
Ø Menggunakan waktu dengan kegiatan–kegiatan
yang bermanfaat
Ø Bergaul dengan orang –orang yang
berakhlak baik dan tidak terpengaruh terhadap lingkungan dan pergaulan buruk
(By. Feiamanda)